Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan mengadukan penyeleweangan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tak akan segan minta KPK dan BPK memeriksa SKPD dan aparatur yang diindikasikan menyeleweng. Jadi bukan KPK dan BPK yang datang duluan," kata Heryawan di sela-sela Peringatan Hari Pers Nasional ke-63 di Bandung, Selasa malam.
Heryawan menyebut langkah ini sebagai komitmennya dalam memerangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang sekaligus implementasi dari reformasi pemerintahan yang dipimpinnya.
"Aparatur harus profesional, bekerja sesuai tugas dan fungsinya dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," kata Heryawan.
Dengan demikian, tidak ada lagi penyelewengan anggaran, dan KPK tidak akan turun setelah kasus muncul, namun hadir ketika ada indikasi penyelewenangan, tambahnya sambil menyebutkna Jawa Barat sebagai pilot project pelayanan publik canangan KPK. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009