Semarang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Rp4 miliar untuk program kampanye anti rokok di kalangan siswa dan mahasiswa sedaerah itu.
"Pelaksanaan program ini menunggu petunjuk Gubernur Jateng agar ada sinergitas antar instansi terkait. Tetapi, kami sudah menjalin kerjasama dangan Badan Narkoba Provinsi (BNP) Jateng untuk menyusun materi kegiatan-kegiatan kampanye anti rokok," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho, di Semarang, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan kampanye anti merokok di lingkungan siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (sekolah menengah atas), dan mahasiswa ini dilakukan secara sampling di masing-masing sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang akan dilakukan, yakni dengan cara memberikan penyuluhan, penjelasan, penyebaran berbagai stiker, pamflet hingga buku tentang bahaya merokok.
Melalui forum pertemuan tersebut, dinas pendidikan akan memberi pengertian bahwa merokok dan narkoba sangat berbahaya. Target kampanye anti rokok ini diperuntukan untuk siswa tingkat sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan mahasiswa di Perguruan Tinggi.
"Sejumlah pihak berpendapat merokok merupakan pintu masuk ke narkoba," ujarnya.
Meskipun pendapat tersebut masih perlu dilakukan pembuktian, pihaknya tetap akan melakukan antisipasi.
Apalagi, peredaran narkoba diindikasikan tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa dan eksekutif, tetapi saat ini merambah hingga ke pelajar SMP.
"Hal ini harus kita cegah dengan memaksimalkan kegiatan kampanye anti merokok di kalangan pelajar dan mahasiswa," ujarnya.
Jatah dana cukai rokok tahun 2009 yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari pemerintah pusat sebesar Rp70 miliar dari total keseluruhan yang mencapai Rp282 miliar.
Jika dibandingkan dengan perolehan tahun lalu, perolehan dana bagi hasil cukai tahun 2009 lebih besar karena tahun lalu hanya sebesar Rp18 miliar.
Sementara dana sebesar Rp282 miliar ini dibagi-bagi kepada Kabupaten/Kota di Jateng.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009