Jambi (ANTARA News) - Truk berisi 1,1 ton ganja yang ditinggalkan pengemudinya di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Februari lalu, ternyata berdokumen palsu sehingga polisi kesulitan untuk melacak pemiliknya.

Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Drs Iskandar MZ, di Jambi Selasa mengatakan, truk bernomor polisi B 9076 DT yang ditinggalkan supirnya karena ada razia polisi di jalur Lintas Timur itu setelah dicek surat-suratnya ternyata palsu.

"Kendati palsu, namun satuan intel dan reserse Narkoba Polda Jambi terus melacak dan memburu pelaku," katanya.

Dalam mengungkap pemilik kendaraan dan ganja yang kini diamankan di Mapolda Jambi itu, dilakukan kerja sama lintas Polda, Polres dan Polsek se Indonesia.

Diakui Jalur Lintas Timur dan Jalur Lintas Sumatra merupakan jalur strategis bagi para pengedar narkotika dan obat-obat terlarang dalam memasok barang terlarang itu ke wilayah Sumatra maupun Pulau Jawa.

Berbagai modus untuk mengelabui petugas terus dilakukan pelaku, seperti menyimpan di dalam ban, disembunyikan dalam bak khusus di bawah kendaraan, diselipkan di dinding kendaraan dan lainnya.

Temuan 1,1 ton ganja itu merupakan kasus ganja terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polda Jambi selama tiga tahun terakhir, namun pelakunya berhasil kabur dan mengelabui aparat.

"Polisi akan bekerja keras melacak dan memburu pelaku, dengan mengerahkan segenap satuan intel dan reserse Narkoba di seluruh Indonesia," kata Iskandar.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009