Syekh Puji yang telah menjalani masa tahanan selama 14 hari, rencananya hari ini akan ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum terhadap dirinya akan tetap berjalan hingga di persidangan.
Keluarga Syekh Puji yang turut menjemput di Mapolwiltabes Semarang, diantaranya adalah istri dan anak perempuannya.
Sementara itu, pengacara Syekh Puji, Khairul Anwar, ketika dimintai komentar tentang penangguhan penahanan mengatakan pihaknya menyambut gembira hal tersebut.
"Sekarang ini kita sedang melengkapi persyaratan administrasi, semoga siang hari nanti semua persyaratan dapat terpenuhi," katanya.
Menurut rencana siang nanti, Syekh Puji didampingi pengacaranya akan menggelar konferensi pers berkaitan tentang penangguhan penahanannya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009