Pesisir Barat, Lampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Agus Istiqlal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga terlaksana program pembangunan rumah susun dalam rangka menyejahterakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat.
"Pembangunan rumah susun ASN di Pekon (Desa) Wayredak ini bersumber dari program kegiatan Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan Direktur Rumah Susun. Rumah susun ASN ini merupakan program kegiatan pertama yang dapat dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Barat serta bentuk perhatian pemerintah pusat, agar tersedia hunian yang layak bagi ASN yang belum memiliki rumah," kata Bupati Agus Istiqlal, dalam pernyataan diterima di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan rumah susun itu dimaksudkan membantu ASN kita untuk meningkatkan kualitas rumah, agar dapat meringankan beban biaya sewa atau kontrak dalam meningkatkan kualitas rumah tangga, sehingga berangsur dapat meningkatkan kesejahteraan ASN.
Agus juga mengatakan bahwa pembangunan rumah susun direncanakan akan selesai pada tahun ini, dengan total sekitar 42 kamar yang rencananya akan dihuni oleh ASN di Kabupaten Pesisir Barat yang belum mempunyai rumah.
Ia juga berharap program bantuan rumah susun selalu mendapat dukungan dari semua pihak baik, baik pemerintah pusat, pihak swasta dan masyarakat, agar berjalan sebagaimana mestinya untuk meringankan beban ASN dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan layak huni.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Barat itu telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun aparatur sipil negara tahun 2020 yang berlokasi di Pekon Wayredak, Kecamatan Pesisir Tengah.
"Alhamdulillah disetujui Kementerian PUPR pada tahun 2020 ini. Adapun Pembangunan rusun ASN ini 3 lantai dengan 88 kamar sebanyak 44 unit dengan tipe 36 dan tersedia gedung serbaguna maupun mushala. Pembangunan ini untuk mendukung kinerja ASN dalam melayani masyarakat," kata Bupati Agus Istiqlal pula.
Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat Armand Achyuni menyampaikan bahwa pembangunan rusun ASN ini merupakan usululan Bupati kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pewarta: Budisantoso B & Emir FS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020