Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Rabu, 1 April 2009.
Untuk wilayah Sumatra Barat (Sumbar) pengumuman DPS itu akan dilaksanakan di setiap kantor KPU, Kantor Kelurahan, Kantor Wali Nagari dan Balai Pertemuan Masyarakat, kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik kepada ANTARA di Padang, Senin.
Ia menyebutkan, pengumuman DPS Pilpres dilakukan hingga 7 April 2009 dan diimbau warga yang memiliki hak pilih untuk melihat namanya dalam daftar tersebut.
Jika ada warga yang memiliki hak pilih namun namanya tidak tercantum dalam DPS diminta segera menghubungi pihak panitia pemilihan setempat (PPS) pada kelurahan atau nagari tempatnya berdomisili.
Menurut Husni, jumlah pemilih dalam DPS Pilpres tersebut akan jauh lebih banyak dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 9 April 2009.
Ia menjelaskan, dalam DPS Pilpres terdapat nama-nama pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu yang di Sumbar tercatat 3.155.148 orang ditambah pemilih yang telah berusia 17 tahun mulai tanggal 10 April hingga 8 Juli 2009.
Pemilih tambahan itu berdasarkan catatan pada Kantor Catatan Sipil (Capil) Kabupaten/Kota di Sumbar, tambahnya.
Setelah DPS diumumkan hingga 7 April 2009, KPU akan melakukan verifikasi berdasarkan masukan atau laporan masyarakat yang hasilnya akan diumumkan dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009.
DPT Pilpres itu akan diumumkan KPU secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 28 April 2009, kata Husni Kamil Manik.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009