Palembang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan (Sumsel) menuntut rencana pembangunan rel kereta api dari Tanjung Enim, Muara Enim (Sumsel) ke Linau, Bengkulu, dibatalkan, karena melanggar undang-undang dan merusak lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat mengatakan di Palembang, Senin, pembangunan rel kereta api (KA) yang sebagian besar lokasinya melalui hutan lindung Bukit Barisan tersebut bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Rencana tersebut juga menyalahi ketentuan yang diatur dalam Perpu Nomor 19 Tahun 200 tentang Kehutanan, katanya,
Ia mencontohkan, rencana pembangunan rel KA sepanjang 160 kilometer tersebut di antaranya akan melalui kawasan Bukit Nanti Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Kawasan Bukit Nanti tersebut merupakan hutan lindung, yang di dalamnya hidup sejumlah binatang yang dilindungi, seperti harimau sumatra, rusa, tapir, dan kambing hutan.
Satwa langka tersebut hidup berdampingan dengan penduduk yang bermukim di sekitar bukit tersebut, dengan mata pencarian utama sebagai petani kopi, kata dia.
Menurut dia, kalau pemerintah merealisasikan rencana pembangunan rel KA tersebut, maka akan banyak sekali kerugian yang akan dialami hutan dan penduduk yang bermukim pada sejumlah kawasan yang dilaluinya.
"Apalagi, pembangunan rel KA tersebut akan berdampak pada hilangnya budaya masyarakat dalam melestarikan hutan sebagai sumber mata air," ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini warga Sumsel yang bermukim di lereng-lereng Bukit Barisan mengandalkan mata air dari hutan, baik untuk kebutuhan hidup sehari-hari, maupun untuk mengairi sawah.
Pada tahun 1998, kawasan Bukit Nanti tepatnya di Kampung Satu Desa Mendingin mengalami bencana, berupa amblasnya tanah yang mengakibatkan 20 unit rumah penduduk masuk ke dalam jurang.
Dengan dibangunnya rel KA di wilayah tersebut, kejadian yang lebih parah lagi diprediksi akan terjadi, sehingga pemerintah diminta berpikir bijak dan membatalkan rencana pembangunan rel di kawasan itu, katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin berkunjung ke Sumsel dan bertemu dengan gubernur setempat, Alex Noerdin, untuk membicarakan kelanjutan pembangunan rel KA tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumsel, Alex Noerdin meminta agar rencana pembangunan rel ditunda sampai batas waktu yang belum dipastikan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009