Gresik ( ANTARA News) - Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Gresik, Najikh, Senin memerintahkan kepada PT Petrokimia Gresik menghentikan pembangunan proyek pipa gas bertekanan tinggi di Desa Osowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Najikh menyesalkan sikap Petrokimia yang membangun pipa gas tanpa sosialisasi dengan warga sekitar.
"Seharusnya, Petrokimia menjelaskan mengenai bentuk keamanan pipa gas tersebut, apakah bertekanan tinggi dan sejauh mana tingkat bahaya yang kemungkinan bakal terjadi jika ada kesalahan, baik yang karena kesalahan teknis akibat ulah manusia, ataupun gangguan alam.
"Masyarakat perlu tahu itu, jadi sudah sewajarnya mereka menuntut penghentian proyek pembangunan pipa gas, khawatir sewaktu-waktu bisa meledak," katanya.
Selama ini, kata Najikh, dalam proyek pembangunan pipa gas tersebut pihak Petrokimia belum mengajukan ijin HO, amdal maupun IMB.
"Sesuai aturan, kalau tekanan gas di pipa itu di atas 16 bar maka diwajibkan mengantongi ijin analisa dampak lingkungan," katanya.
Dalam pembangunan pipa gas, pihak Petrokimia hanya mengantongi ijin prinsip dan lokasi yang dikeluarkan oleh bupati Februari 2009 lalu.
Sedangkan ijin tata ruang, dan IMB masih dalam proses pengkajian oleh Pemkab Gresik.
"Bupati masih belum merekomendasi karena sampai saat ini tim kelompok kerja (pokja) masih memantau kondisi pipa gas dan belum menyimpulkan terkait bentuk keamanan keberadaan pipa gas tersebut. Jadi keluarnya ijin tersebut harus melalui rekomendasi tim pokja yang anggotanya meliputi dinas Perijinan, Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Bagian Hukum, Pemerintahan, hingga Satpol PP," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas PT Petrokimia Gresik, Bagus Larjatmo mengatakan, pihaknya sudah menghentikan pembangunan proyek pipa gas, kendati penghentian tersebut mengganggu kelancaran distribusi gas.
Apalagi, proyek pipanisasi gas dengan panjang sekitar lima kilometer, ukuran pipa 8 inci yang membentang dari Lengowangi 1 hingga Petrokimia Gresik ini ditargetkan selesai akhir April 2009.
"Pembangunan pipa gas ini untuk menyuplai gas Lengowangi 1 sebanyak 5 MM SCFD untuk kebutuhan operasional Petrokimia Gresik," katanya.
Mengenai tingkat keamanan, kata Bagus, tentunya sebelum membangun pipa gas, pihak perusahaan telah memikirkan bentuk keamanannya.
"Kami sebelumnya sudah berkonsultasi dengan BP Migas, dan tentunya dengan teknologi canggih kami akan berupaya untuk lebih mengamankan pipa gas, apalagi selama ini pipa gas milik Pertamina yang berada di Kangean dengan diameter lebih besar memasok kebutuhan gas amoniak Petrokimia berjalan aman,"katanya.
Mengenai bentuk perijinan, kata Bagus dalam pembangunan pipa Petrokimia sudah mengantongi beberapa ijin, baik dari BP Migas, dan Pemkab Gresik.
"Untuk detailnya, ijin apa saja yang sudah dikantongi, saya tidak hapal karena itu bagian dari kewenangan biro hukum Petrokimia Gresik," katanya.
Terkait sosialisasi kepada warga, Bagus membantah jika pihaknya belum mensosialisasikan terkait pembangunan pipa gas.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009