"Surat sudah dikirim sebelum 26 Maret, tiga bulan sebelum selesainya masa kerja bu Miranda," kata Mensesneg Hatta Rajasa di Jakarta, Senin.
Sesuai UU BI, Presiden harus mengajukan nama calon DGS BI tiga bulan sebelum masa kerja yang bersangkutan selesai. Nama-nama yang diajukan Presiden berasal dari usulan Bank Indonesia.
Sementara itu, sumber di lingkungan Istana Presiden menyebutkan bahwa jumlah nama yang diajukan Presiden Yudhoyono sebanyak dua nama dan berasal dari luar Bank Indonesia.
"Nama yang diajukan dari luar BI," kata sumber itu yang menolak menyebutkan nama dua orang tersebut.
Miranda S Goeltom diangkat sebagai DGS berdasarkan Kepres tertanggal 26 Juni 2004. Sebelum menjadi DGS, Miranda sempat menjadi Deputi Gubernur BI dan staf di kantor Menko Perekonomian. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009