Harapan saya (uji sampel) pasien di Yogyakarta dan Jawa Tengah cukup bisa diselesaikan di tempat ini

Bantul (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta yang berlokasi di Kabupaten Bantul mampu membantu mempercepat penanganan kasus COVID-19 di DIY.

"BBTKLPP Yogyakarta itu berdasarkan Keputusan Menkes dimungkinkan kita bisa memeriksa sampel untuk virus corona (COVID-19)," kata Sultan saat jumpa pers peluncuran BBTKLPP Yogyakarta, di Jalan Imogiri Timur, Bantul, Rabu.

Menurut dia, kehadiran balai besar itu akan memberikan kemudahan akses, khususnya bagi masyarakat di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Melalui Laboratorium Virologi BBTKLPP Yogyakarta, masyarakat atau pasien bisa lebih cepat mengetahui negatif atau positif COVID-19 sehingga penanganan terhadap dirinya dan orang-orang yang melakukan kontak erat dengannya bisa cepat ditangani.

"Harapan saya (uji sampel) pasien di Yogyakarta dan Jawa Tengah cukup bisa diselesaikan di tempat ini hingga harapan saya hasilnya lebih cepat dan bisa diumumkan," kata Sultan.

Kepala BBTKLPP Yogyakarta Irene mengatakan berdasarkan Keputusan Menkes RI No. HK.01.07/Menkes/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019, BBTKLPP Yogyakarta ditunjuk sebagai laboratorium pemeriksa dengan wilayah layanan untuk DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

"Kita dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan hasil secepat mungkin sehingga kita bisa memutus rantai penularan COVID-19," kata Irene.

Baca juga: Inggris kucurkan dana untuk kembangkan vaksin, tes cepat COVID-19

Baca juga: Eijkman surati Menristek untuk pengembangan vaksin COVID-19

Petugas beraktivitas di Laboratorium Virologi BBTKLPP Yogyakarta, di Jalan Imogiri Timur, Bantul, Rabu. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Irene menjelaskan di Laboratorium Virologi BBTKLPP Yogyakarta, sampel akan diperiksa dengan metode RT-PCR (Real Time-Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction) dan bila didapatkan virus SARS CoV-2 berarti sampel dinyatakan positif COVID-19.

Diagnosis COVID-19 ditegakkan bila dari 2 kali pemeriksaan menunjukkan hasil positif.

Hasil pemeriksaan sampel oleh Laboratorium Virologi BBTKLPP Yogyakarta, kata Irene, dapat diperoleh dalam 2×24 jam setelah 29 sampel terkumpul di laboratorium mengingat setiap kali pemeriksaan 1 plate bisa untuk 29 sampel sehingga lebih efektif dan efisien.

"Semua sampel dikirim ke Litbangkes, dan jika positif dilanjutkan dengan pemeriksaan genomik," kata dia.

Meski demikian, kata Irene, masyarakat tidak bisa secara langsung memeriksakan diri ke BBTKLPP. Spesimen yang diterima hanyalah dari rumah sakit, dinas kesehatan, serta laboratorium lainnya baik untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau orang yang setelah ditelusuri memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19.

"Mudah-mudahan ke depan bisa melayani masyarakat yang menginginkan pemeriksaan mandiri," kata dia.

Hingga saat ini, Irene menyebutkan tercatat sebanyak 84 sampel telah diterima dari rumah sakit baik negeri maupun swasta di DIY dan Jateng untuk dilalukan pengujian di Laboratorium Virologi BBTKLPP Yogyakarta.

Baca juga: Konsorsium pun disiapkan untuk mengembangkan vaksin COVID-19

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020