Jayapura (ANTARA News) - Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka pada hari (28/3) menyandera Bripda Jhon Krey, anggota Polres Supiori selama sekitar tujuh jam.

Selain menyandera anggota Polri, kelompok TPN/OPM pimpinan Anthon Kafiar juga merebut senjata api jenis revolver yang dibawa Bripda Jhon Krey.

Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Eko Danto kepada ANTARA, Minggu, mengakui adanya insiden tersebut, namun setelah disandera sekitar 7 jam, korban dilepaskan dan saat ini sudah berada di Mapolres Supiori.

Insiden itu bermula dari laporan warga desa Amias, kampung Umbori, Supiori Barat yang melaporkan keresahan warga akibat adanya paksaan dari kelompok TPN/OPM untuk bergabung dan dilatih, sehingga diperintahkan 10 anggota yang dipimpin Kasat Intel untuk ke desa tersebut.

Tim tersebut dibagi dua dan setibanya di kampung Umbori sekitar 05.30 WIT. Di lokasi, korban berjalan lebih dulu dari rombongannya, tak beberapa lama korban dihadang sekelompok masyarakat yang membawa panah dan parang.

Korban tidak bisa melakukan perlawanan, sehingga dengan mudah digiring ke rumah tokoh OPM.

Kapolda Papua mengakui, dari laporan yang diterima setelah dilakukan negoisasi korban kemudian dilepaskan, namun senjata yang dibawanya tidak dikembalikan.

Wakil Bupati Supiori yang berasal dari kawasan itu berjanji akan membantu mengupayakan agar senjata tersebut dikembalikan, tambah Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Eko Danto.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009