DPD RI mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penanggulangan terhadap wabah COVID-19 serta dampaknya

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mendukung langkah pemerintah untuk sementara belum mengambil kebijakan lockdown secara nasional dalam menyikapi penyebaran COVID-19 di Indonesia.

"DPD RI mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penanggulangan terhadap wabah COVID-19 serta dampaknya," kata Nono di Jakarta, Rabu.

Dia juga dukung kebijakan pemerintah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah melakukan penilaian dan penanganan penanggulangan COVID-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dibentuk oleh Pemerintah serta melibatkan Kementerian terkait.

Menurut dia, apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, maka DPD RI mengimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin COVID-19.

Baca juga: DPD minta Wapres hentikan moratorium pembentukan DOB

Selain itu menurut dia, DPD RI akan melakukan penyesuaian program dan kegiatan antara lain kunjungan-kunjungan di dalam negeri maupun luar negeri, serta persidangan pada Masa Sidang DPD RI III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan dengan Anggota DPD RI untuk tetap berada di daerah pemilihan.

"Hal itu dalam rangka melaksanakan tugas mendesak guna antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran COVID-19 melalui kegiatan di antaranya pengawasan, pemantauan, supervisi, advokasi, fasilitasi, konsultasi, koordinasi dan pertemuan terbatas dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat di daerah," ujarnya.

Dia juga telah meminta Sekjen DPD RI melakukan pengaturan kedinasan bagi Pejabat, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Staf Anggota Bidang Keahlian/Administrasi di Ibu Kota Negara dan Provinsi, dan PPNPN untuk bekerja dari rumah masing-masing untuk menghindari kontak fisik secara masif.

Baca juga: DPD targetkan RUU Daerah Kepulauan disahkan pada 2020

Dia mengimbau kepada anggota DPD RI dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai media komunikasi daring seperti email, media sosial, atau aplikasi komunikasi lainnya, menghindari diri.

"Dan tidak mengambil bagian dari berita-berita hoaks serta menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga terutama menghindari kontak fisik dan kerumunan massa," tuturnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020