Untuk bisa menyesuaikan harga 6 dolar AS per MMBTU tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara 4 - 4,5 dolar AS per MMBTU

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata sebesar 6 dolar AS per MMBTU (million british thermal unit) di plant gate konsumen mulai 1 April 2020 mendatang.

Penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat terbatas melalui conferensi video yang dipimpin oleh Presiden RI pada 18 Maret 2020.

"Rencana penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga 6 dolar AS per MMBTU tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara 4 - 4,5 dolar AS per MMBTU, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara 1 - 1,5 dolar AS per MMBTU," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arfin Tasrif dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.

Diakui akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan deviden, penghematan subsidi listrik, pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.

"Tentu saja konsekuensinya di bidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," ungkap Menteri Arifin.

Penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan.

"Terkait dengan biaya transportasi gas, kami juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama, jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan. Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipanya kita siapkan. Kami mengimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volumenya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," tambah Menteri Arifin.

Sebagaimana diketahui bahwa sumber gas Indonesia cukup banyak. Menteri Arifin menyampaikan bahwa terdapat sumber gas dari lapangan Sakakemang yang beroperasi tahun 2021. Kemudian tahun 2023, terdapat gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.

"Kemudian kita akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Kita harus bisa memasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan. Ini membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai," tutup Menteri Arifin.

Penurunan harga gas tersebut, akan mendorong terciptanya dampak berantai dan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu akan meningkatkan daya saing industri untuk ekspor dan substitusi impor, serta menjaga keberlangsungan industri pupuk dalam rangka swasembada dan ketahanan pangan nasional.

Baca juga: Presiden Jokowi minta penurunan harga gas industri beri nilai tambah
Baca juga: Anggota DPR ingatkan harga gas industri tidak matikan bisnis migas
Baca juga: Menperin sebut harga gas industri harus kompetitif

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020