Langkah 'social distancing' telah dilakukan di area bandara sejak dua hari lalu
Bandarlampung (ANTARA) - Bandara Internasional Raden Inten II Lampung menerapkan kebijakan jaga jarak di sejumlah titik keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Langkah social distancing telah dilakukan di area bandara sejak dua hari lalu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan memberi kenyamanan kepada masyarakat, sesuai instruksi Kantor Pusat Angkasa Pura II," ujar Kepala Bandara Raden Inten II Asep Kosasih Samapta dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Baca juga: AP II terapkan jaga jarak bagi penumpang pesawat
Ia menjelaskan langkah jaga jarak dan mencegah kerumunan dilakukan dengan cara memasang imbauan untuk saling menjaga jarak di eskalator, lift, boarding room serta area lain di bandara.
"Kami telah memasang pola-pola khusus di lift, agar pengguna lift tetap memiliki jarak satu sama lain, selain itu petugas juga selalu mengingatkan warga untuk menjaga jarak saat mengantre, " katanya.
Baca juga: PDEI: Jaga jarak saat isolasi diri, cegah penyebaran COVID-19
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan sentuhan guna menghindari potensi penularan COVID-19.
"Untuk menjaga kesehatan serta mengurangi potensi penularan COVID-19 bagi masyarakat di area bandara, kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan social distancing minimal satu meter saat melakukan kegiatan di area bandara, " katanya.
Ia mengatakan masyarakat harus terus berperan aktif melaksanakan jaga jarak sebagai salah satu upaya membantu pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Baca juga: Warga Jakarta diminta jaga jarak saat beraktivitas cegah COVID-19
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020