Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) akan mengkaji usul penambahan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga dapat melaksanakan tugas pengawasan secara maksimum.

"Tadi Menkeu (Sri Mulyani, red) mengatakan akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini usai rapat koordinasi membahas anggaran Pemilu di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Jumat (27/3).

Namun, Menkeu juga mengingatkan bahwa yang mengurus anggaran Pemilu 2009 bukan cuma Pemerintah, tapi juga melibatkan juga Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Sardini, jumlah tambahan anggaran yang diusulkan oleh pihaknya sebenarnya sebesar sisa anggaran tahun 2008 yang telah dikembalikan ke kas negara.

"Kami minta agar bisa memperoleh kembali sisa anggaran tahun 2008 sebesar Rp 600 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara karena saat itu tidak terserap," jelasnya.

Ia menyebutkan, tahun lalu Bawaslu mendapatkan anggaran Rp 800 miliar tapi hanya terserap Rp 200 miliar karena perangkat Bawaslu sampai ke daerah belum lengkap semua.

Sardini menjelaskan saat ini perangkat Bawaslu di seluruh daerah telah lengkap, Namun sayangnya anggaran Bawaslu tahun 2009 sebesar Rp 1,5 triliun kurang memadai.

"Kami harapkan dana Rp 600 miliar itu bisa menjadi pelipur lara bagi anggota tim pengawas Pemilu di lapangan," katanya.

Sardini menyebutkan, anggaran untuk honor pengawas pemilu dirasakan sangat minim yaitu sebesar Rp 450 ribu per bulan.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan UMR, maka jumlah itu cukup jauh apalagi beban mereka sangat berat sehingga pimpinan Bawaslu merasa tidak tega. (*)

Pewarta:
Editor: Guntur Mulyo W
Copyright © ANTARA 2009