Jakarta, (ANTARA News) - Sebagian besar anggaran pemilihan umum (pemilu) digunakan untuk penyelenggaraan pemilu di daerah sementara penggunaan di pusat tidak lebih dari seperempatnya yaitu hanya sekitar Rp3 triliun.

"Dari anggaran pemilu sebesar Rp13,5 triliun, yang digunakan KPU Pusat tidak sampai seperempatnya yaitu hanya sekitar Rp3 triliun," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Jumat.

Menurut Anshari, selebihnya dari Rp3 triliun, disalurkan ke daerah, untuk penyelenggaraan pemilu di daerah.

Jumlah itu pun, lanjut Anshari, sudah termasuk anggaran untuk logistik pemilu. "Jumlah itu untuk tiga kali pemilu yaitu DPR, DPRD, dan pemilihan presiden putaran pertama dan putaran kedua," jelasnya.

Sementara mengenai agenda rapat koordinasi Jumat ini, Anshari mengatakan, membahas anggaran pemilu namun dirinya belum mengetahui detilnya.

"Mungkin sinkronisasi antar instansi yang terkait dengan pelaksanaan pemilu," katanya.

Ketika ditanya apakah ada kekurangan dana pemilu 2009, ia mengatakan, tidak ada.
Mengenai berapa besar anggaran yang sudah terserap, ia juga mengatakan belum tahu karena juga harus ada laporan dari daerah-daerah.

"Anggaran itu kan tersebar ke setiap daerah," katanya.

Ketika ditanya apakah dibahas anggaran untuk verifikasi daftar pemilih tetap (DPT), Anshari mengatakan tidak tahu.

"Namun anggaran sebesar Rp13,5 triliun itu untuk kebutuhan hingga pilpres putaran 2. Dari jumlah itu, sampai saat ini kami belum mengajukan apapun. Kami berharap pilpres cukup satu putaran saja," katanya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009