Lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik kemarin (Selasa 17/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari pemerintah tidak pernah memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia sampai soal penundaan pilkada karena COVID-19.
Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Istana: Tidak benar Presiden Jokowi berlakukan karantina parsial
Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.
Selengkapnya baca di sini
Anggota DPR: Penanganan COVID-19 butuh sinergi semua elemen
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah mengatakan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 membutuhkan kerja ekstra dan sinergi semua elemen masyarakat karena penularan virus tersebut terus mengalami pelonjakan.
Selengkapnya baca di sini
MUI serahkan fatwa terkait COVID-19 ke DMI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) supaya disosialisasikan ke seluruh masjid di Indonesia.
Selengkapnya baca di sini
Bawaslu minta KPU petakan daerah yang tahapannya terdampak corona
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum memetakan daerah-daerah yang tahapan pemilihan kepala daerahnya (pilkada) tidak bisa terlaksana seiring dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus Corona.
Selengkapnya baca di sini
Komisi II: Jangan terburu-buru putuskan penundaan pilkada
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan jangan terburu-buru memutuskan apakah pilkada serentak, 23 September 2020, ditunda atau tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal akibat dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020