Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil memastikan pengelolaan utang luar negeri sejumlah BUMN tidak ada masalah karena dijamin oleh pemerintah.
"Pengelolaan utang luar negeri BUMN secara umum tidak ada masalah, jadi tidak ada yang mengkhawatirkan," kata Sofyan Djalil di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan pengajuan utang luar negeri di BUMN selalu harus mendapat persetujuan tim utang luar negeri, sehingga dalam pencairan maupun pengelolaannya harus mendapat izin terlebih dahulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menertibkan pengelolaan utang luar negeri, dan menemukan indikasi utang macet di Kementerian BUMN senilai Rp15 triliun.
KPK berpendapat masalah utang luar negeri muncul karena pemerintah tidak menyiapkan studi kelayakan yang baik sehingga dikemudian hari memunculkan persoalan.
Sofyan Djalil mengatakan, utang luar negeri yang ada di BUMN selalu masuk dalam rencana kerja pemerintah seperti halnya PT PLN ketika mencari pendanaan harus mendapat persetujuan Departemen Keuangan dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham.
"Jadi harus mendapatkan izin setelah melewati tim utang luar negeri. Tidak seperti swasta," ujarnya.
Meski begitu Sofyan tidak menjelaskan secara rinci berapa besar utang luar negeri di BUMN termasuk yang jatuh tempo pada tahun ini.
"Saya tidak tahu pasti (utang jatuh tempo). Tetapi dari laporan mereka (BUMN) tidak ada masalah (pembayaran)," tegasnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009