Manado (ANTARA) - Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel mengatakan, penyakit penyerta pasien yang sebelumnya dikonfirmasi positif Corona cukup berat.
"Pasien tersebut mengalami gagal ginjal, diabetes melitus dan hipertensi. Justru penyakit penyerta ini yang sementara ini ditanggulangi tenaga medis RSUP Kandou," kata dr Steaven di Manado, Selasa.
Dia merunut kronologis diisolasinya pasien berusia 51 tahun berjenis kelamin laki-laki yang dikonfirmasi positif COVID-19.
Kasus yang diumumkan positif COVID-19 pada tanggal 14 Maret 2020 lalu adalah benar, kata Steaven.
Baca juga: Dua orang kembali diisolasi di RSUP Kandou
Baca juga: Sulut liburkan SMA sederajat antisipasi penularan COVID -19
Baca juga: Pemprov Sulut siapkan Rp50 miliar tangani penyebaran COVID-19
Sampel pasien diambil dan dikirim ke laboratorium Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 10 Maret 2020 dan hasilnya diperoleh tanggal 14 Maret 2020, terkonfirmasi positif COVID-19.
Akan tetapi setelah mendapatkan perawatan, sampel kedua yang diambil dan dikirim pada tanggal 11 Maret 2020 dan diterima tanggal 15 maret 2020 dikonfirmasi negatif.
"Ini fakta," kata Steaven.
Konversi status positif ke negatif ini, lanjut dia, harus dipahami bahwa penyakit yang disebabkan virus sebagian besar bisa sembuh sendiri.
"Ketika mendapatkan perawatan baik, virus bisa hilang dalam tubuh, itu fakta ilmiah yang harus kita ketahui bersama," ujarnya.
Pasien yang diisolasi yang sebelumnya dikonfirmasi positif COVID-19 dan sehari setelahnya dinyatakan negatif itu pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.*
Baca juga: Kondisi pasien positif Corona di Sulut stabil
Baca juga: Satgas penanganan COVID-19 dibentuk di Minahasa Tenggara-Sulut
Baca juga: Dua warga Sulut dinyatakan negatif
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020