Pada Selasa telah dilakukan pertemuan antara Dinas Kesehatan dengan pihak terkait tiga lab yang masuk jejaring laboratorium pemeriksaan dan telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Telah dilakukan koordinasi mulai dari persiapan, SOP yang digunakan, peralatan dan sebagainya, telah kami lakukan koordinasi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas di Balai Kota Jakarta.
Laboratorium yang telah ditunjuk jadi lab pemeriksaan COVID-19 di Jakarta, yakni Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta.
Kemudian Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dengan wilayah kerja, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusuomo dan RS Universitas Indonesia.
Baca juga: HIPMI sampaikan usulan untuk gairahkan UMKM makanan dan minuman
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta juga berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan dari grup-grup besar rumah sakit, seperti Mayapada Group, Siloam Group, Hermina Group dan sebagainya.
"Besok kami akan lakukan pertemuan dengan pimpinan grup-grup RS, untuk melihat kemungkinan rumah sakit-rumah sakit swasta
dapat digunakan lagi sebagai rumah sakit rujukan," kata Weningtyas.
Sebagian besar lab tersebut, rata-rata melayani pemeriksaan sampel untuk uji virus corona (SARS-CoV-2) namun tidak dengan cara datang sendiri.
Lembaga Eijkman hanya menerima sampel yang berasal dari Fasilitas Layanan Kesehatan (Puskesmas, rumah sakit, klinik) baik datang atau dikirimkan berdasar rujukan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan itu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sementara pasien nantinya mengisi lembar persetujuan pasien.
Baca juga: RSK Duren Sawit tangani 30 pasien terkait COVID-19
Sementara di Fakultas Kedokteran UI, pasien yang diuji tidak bisa datang langsung atau harus diwakilkan, mendaftar dengan mengirimkan nama lengkap dan foto ke WA atau SMS ke nomor 081384300467. Namun itu tidak untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Untuk kerja sama RS mohon bersurat resmi pada Ketua UKK LMK UI melalui email lmk.fkui.rscm@ui.ac.id," tulis selebaran dari UI.
Di UI, pemeriksaan itu dibagi tiga paket dengan ada perbedaan harga pemeriksaan. Pertama adalah paket ISPA 1 sebesar Rp1,5 juta yang memeriksa SARS-Cov 2 Influenza A.
Paket ISPA 2 memeriksa SARS-Cov 2 dan tiga spesies bakteri dengan biaya Rp2,5 juta. Adapun paket ISPA 3 memeriksa SARS-Cov 2, tiga spesies bakteri dan 13 spesies virus dengan biaya Rp2,5 juta.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020