dan Bahan Pokok Lainnya

Jakarta, 14/01/09 (ANTARA) - Plt. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Minyak, biaya listrik, tarif angkutan, pengendalian harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya sore ini (12/01) di Aula Graha Sawala.

Pemerintah menetapkan beberapa kebijakan sebagai berikut :

Penurunan harga BBM yakni :
- Harga Premium turun sebesar Rp 500/liter, yaitu dari Rp 5.000/liter menjadi Rp 4.500/liter;
- Harga Solar turun sebesar Rp 300/liter, yaitu dari Rp 4.800/liter menjadi Rp 4.500/liter.

Mencabut sebagian Tarif Daya Maksimum mulai rekening bulan Januari 2009, pencabutan sebagian tarif tinggi pada beban puncak kepada pelanggan industri I-3 (daya 201 kVA-30 MVA) dan I-4 (daya > 30 MVA). Hal ini dapat menurunkan biaya listrik industri rata-rata sebesar 8%, bahkan 12-15% untuk kegiatan padat energi.

Menurunkan tarif angkutan yakni:
- Tarif Angkutan jalan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) turun sebesar 10 %. Kewenangan penetapan pada Menteri Perhubungan;
- Tarif Angkutan jalan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) turun sebesar 10 %. Kewenangan penetapan pada Gubernur dengan pertimbangan situasi&kondisi lokal;
- Tarif Angkutan Kota turun sebesar 10 %. Kewenangan penetapan pada Bupati/Walikota dengan pertimbangan situasi&kondisi lokal;
- Tarif Ferry (ASDP) turun sebesar 10 %. Untuk tarif dalam 1 propinsi kewenangan pada Gubernur;
- Tarif Kereta api turun sebesar 10 % secara selektif Karena sebagian rute memiliki tarif dibawah Harga Pokok Produksi.

Kebijakan tambahan untuk minyak goreng yakni :
- Melanjutkan pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi penjualan minyak goreng curah&Minyakita;
- Pemberian subsidi sebesar Rp 1000/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dengan merek generik pemerintah 'Minyakita' yang penjualan perdananya akan dimulai akhir Januari 2009 di Jabotabek;
- Perusahaan-perusahaan minyak sawit akan melanjutkan penjualan langsung minyak goreng melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dimulai di 8 lokasi : Jabotabek&Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah&Jogja, Jawa Timur, Medan dan sekitarnya, Banjarmasin dan sekitarnya, Makassar dan sekitarnya, Manado dan sekitarnya, kemudian diikuti daerah lainnya.

Untuk daging sapi, susu, serta bahan pokok lainnya seperti beras, gula, daging ayam, dan telur diharapkan akan semakin terjangkau dengan simultan yang telah dilakukan.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat agar daya beli masyarakat tetap terjangkau atau bahkan ditingkatkan. Selain itu, inflasi diharapkan dapat turun hingga mencapai angka yang diharapkan.

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009