Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Selasa, menyebutkan setidaknya ada dua tahapan penting pilkada yang mengharuskan untuk bertatap muka atau perjumpaan secara fisik.
Baca juga: Bawaslu minta KPU petakan daerah yang tahapannya terdampak corona
Pertama, tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan yang secara tahapan berlangsung mulai 26 Maret hingga 15 April 2020.
Kedua, tahapan pencocokan dan penelitian untuk pendaftaran calon pemilih yang secara agenda berlangsung mulai 18 April hingga 17 Mei 2020.
Menurut Afifuddin, seandainya semua berjalan baik dan seluruh tahapan tersebut bisa terlaksana maka dibutuhkan standar operasional prosedur (SOP) tambahan jika bertatap muka dengan pemilih sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Bawaslu: Pelantikan 46.352 Panwaslu desa rampung April
"Misalnya, saat dukungan calon perseorangan, jika tahapan tetap berlangsung tanggal 26 Maret 2020 diharuskan membekali diri dengan 'hand sanitizer' dan masker untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Demikian pula, saat dilakukan tahapan coklit juga memakai tambahan prosedur sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Aturan tambahan tersebut berlaku untuk petugas pengawas dan telah direkomendasikan juga terhadap petugas KPU jika bertatap muka dengan calon pemilih.
Baca juga: Bawaslu peringatkan ASN tetap netral pada pilkada 2020
Namun, kata Afifuddin selaku koordinator pengawasan, sebagai langkah antisipasi, terutama pencegahan dan pengawasan tahapan pilkada, seluruh aktivitas perjumpaan fisik ditiadakan sampai akhir Maret 2020 sebagaimana imbauan pemerintah.
Kedua, seluruh perkantoran Bawaslu, baik pusat maupun daerah telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona, yakni pengecekan suhu badan dan membersihkan tangan dengan "hand sanitizer".
"Seluruh aktivitas pencegahan yang biasanya mengumpulkan massa dihentikan sementara sampai akhir bulan, sambil melihat perkembangan yang terjadi terhadap isu corona," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020