Jakarta (ANTARA) - Selebritis Vanessa Angel dipulangkan oleh
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena berdasarkan pemeriksaan urine tak terbukti memakai narkoba.

"Malam nanti VA pulang, jadi sudah tidak ada cerita lagi untuk disampaikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Selasa.

Audie menyebutkan Vanessa masih ditanyai sejumlah pertanyaan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Begitupun hasil pemeriksaan urine Vanessa negatif dari narkoba maupun terkait barang bukti 20 butir pil psikotropika golongan IV Xanax. "Karena memang tidak ada alasan kita menahan yang bersangkutan sehingga tidak kita tahan," ujar dia.

Namun polisi masih menahan Bibi alias FA
kar​​​​​​ena urinenya terbukti mengandung psikotropika.

Baca juga: Diduga terlibat narkoba, polisi tunggu hasil tes urine Vanessa Angel
Baca juga: Polisi temukan 20 pil psikotropika saat penangkapan Vanessa Angel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritis Vanessa Angel.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika, itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan, yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020