Padang (ANTARA News) - Sekitar 1.500 orang warga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) telah menggunakan hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat, tetapi tidak masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009.
Koordinator Divisi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik, di Padang, Kamis, mengatakan indikasi tak masuk jumlah pemilih itu diperoleh dari perbandingan jumlah DPT Pemilu 2009 dengan DPT yang ditetapkan ketika Pilkada Bupati setempat, dimana lebih tinggi jumlah DPT Pilkada setempat.
Justru itu, sudah diminta KPU setempat untuk menelusuri, apakah memang data pimilih 1.500 itu belum dimasukkan atau tak terdata.
Menurut dia, untuk penambahan DPT tidak mungkin lagi, tetapi KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagai penyelenggara pemilu berkewajiban menyalamatkan warga negara yang sudah punya hak pilih.
Namun, hingga kini yang melapor ke KPU Sumbar berkaitan dengan selisih DPT Pilkada dengan DPT Pemilu 2009, hanya baru KPU Pasaman Barat dari 19 kabupaten dan kota.
Justru itu, kata Husni, solusinya di minta KPU Pasaman Barat untuk kembali membuka DPT Pilkada dan dibandingkan dengan DPT pemilu yang sudah ditetapkan. Tujuannya, bisa melihat nama orang per orang yang ada dalam DPT Pilkada dan DPT pemilu, apakah mereka ada atau sudah pindah.
"Kita juga sudah sampaikan pada KPU kabupaten dan kota di Sumbar, supaya mencek kembali validasi data DPT yang telah ditetapkan dan dibandingkan DPT Pilkada setempat," katanya.
Hal yang sama tak tertutup kemungkinan ada terdapat di KPU kabupaten dan kota lalinnya, tetapi belum ada yang melaporkan ke KPU Sumbar. "Ini yang kita khawatirkan, karena terdapat selisih antara DPT Pilkada (lebih tinggi, red,) dibandingkan dengan DPT Pemilu 2009 yang ditetapkan," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009