Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebutkan lebih dari 82 ribu penduduk provinsi ujung barat Indonesia tersebut diduga terpapar narkotika dan obat terlarang.
"Berdasarkan hasil studi, ada lebih dari 82 ribu lebih penduduk di Aceh diduga terpapar narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, Selasa.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan dengan jumlah korban narkoba sebanyak itu maka Aceh di rangking keenam terbanyak penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Prevalensinya mencapai 2,8 persen.
Baca juga: Polres Aceh Besar tangkap penanam dan pemilik ladang ganja
Baca juga: Polres Aceh Timur tembak mati buronan kasus narkoba
Baca juga: Dua sipir Lapas Langsa terancam diberhentikan diduga terlibat narkoba
Brigjen Pol Heru Pranoto menyebutkan tingginya angka prevalensi tersebut tentu mengkhawatirkan, tidak hanya BNN tetapi juga pemerintah daerah.
"Kondisi ini memberikan rasa khawatir seluruh komponen masyarakat di Aceh karena itu semuanya harus ikut terlibat aktif memerangi narkoba," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.
Kepala BNN Provinsi Aceh tersebut mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dan BNN di Aceh tidak bisa bekerja sendiri memberantas narkoba.
Oleh karena itu, BNN membutuhkan partisipasi aktif seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020