Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap sebanyak 76 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurung waktu sebulan terakhir.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa, mengatakan 76 tersangka itu terdiri atas 74 laki-laki dan 2 perempuan.
"Mereka ditangkap dalam satu bulan terakhir sejak tanggal 17 Februari 2020 sampai dengan 16 Maret 2020," katanya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo membongkar industri masker ilegal
Ia mengemukakan, para tersangka yang ditangkap ini merupakan para bandar, pengedar, dan pengguna yang biasa beroperasi di wilayah hukum Sidoarjo.
"Sebagian di antara tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara," ujarnya.
Dari ungkap kasus ini, kata dia, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti seperti ganja, pil ekstasi, pil dobel L, dan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Polisi Sidoarjo ungkap kasus perdagangan pupuk ilegal
"Jumlah barang bukti yang disita oleh petugas cukup banyak di antaranya 3 kilogram ganja kering siap edar, 1.076 butir pil ekstasi, dan 4 ribu butir pil dobel L. Petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 0,5 kilogram, sejumlah uang,, dan puluhan HP dari para tersangka," ucapnya.
Ia menjelaskan, banyaknya tersangka dan barang bukti yang berhasil disita pada sebulan terakhir menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo masih sangat tinggi.
Namun, lanjut dia, Satresnarkoba terus menerus melakukan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Sidoarjo.
Baca juga: Polresta Sidoarjo bantu edukasi pencegahan corona
"Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Itu merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi," katanya.
Menurut dia, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus berusaha menekan angka kejahatan narkoba dengan berbagai upaya.
"Upaya itu baik dengan penindakan maupun pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda yang merupakan pemegang estafet pemimpin bangsa," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020