Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area baik di gedung Merah Putih KPK maupun gedung KPK lama dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran virus COVID-19.
"KPK akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di gedung Merah Putih maupun di KPK C1 (gedung KPK lama), area di sekeliling gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Cegah COVID-19, Bali lakukan penyemprotan disinfektan massal
Baca juga: BAZNAS semprot disinfektan ruang publik cegah COVID-19
Baca juga: Liburkan pegawai, DPR semprotkan disinfektan cegah COVID-19
Selain itu, kata Ali, penyemprotan juga akan dilakukan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, gedung KPK lama (C1), dan Pomdam Jaya Guntur.
"Termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih, C1 maupun Pomdan Jaya Guntur)," ucap Ali.
Ia mengatakan penyemprotan akan dilakukan selama dua hari dimulai pada Rabu (18/3) mulai pukul 07.00 WIB.
"Kegiatan rencana dilaksanakan selama dua hari, dimulai Rabu, 18 Maret 2020 pukul 07.00 WIB sampai selesai dari lantai 16 dan 15 lalu ke seluruh ruangan pelayanan umum termasuk ruang pers selanjutnya seluruh ruang kerja pegawai dan Rutan KPK," tuturnya.
Sebelumnya, KPK melalui Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus COVID-19.
Biro Umum KPK juga telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020