...sikap panik tidak akan memperbaiki kondisi menjadi lebih baik, karena penyakit ini menular dari satu kepada lainnya.Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengimbau warga di Provinsi Kepulauan Riau tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto saat dihubungi ANTARA di Tanjungpinang, Selasa menegaskan sikap panik tidak akan memperbaiki kondisi menjadi lebih baik, karena penyakit ini menular dari satu kepada lainnya.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang, jaga kesehatan, terapkan pola hidup sehat," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 masih menelusuri orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien yang dalam pengawasan tim medis.
Baca juga: Terkait COVID-19, sebanyak 104 warga Kepri dalam pemantauan
"Kami berharap wartawan juga membantu mendapatkan informasi itu agar dapat segera diobservasi," ucapnya.
Yurianto mengatakan dirinya tidak akan menyampaikan informasi apapun kepada wartawan terkait kondisi orang-orang yang dalam pengawasan medis, apakah sudah ada yang positif atau negatif COVID-19.
"Saya hanya memiliki kewajiban menyampaikan kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kepri," ujarnya.
Yuri mengimbau masyarakat untuk mengikui protokol kesehatan. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.
Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi COVID-19.
Baca juga: RSUD Kepri kembali isolasi 2 pasien dalam pengawasan COVID-19
Jika anggota masyarakat merasa tidak sehat dengan kriteria, demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sebaiknya istirahat yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan menggunakan masker. Jika tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
"Usahakan tidak menggunakan transportasi massal," katanya
Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka pasien akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan.
Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
Baca juga: Kondisi kesehatan warga Batam yang diisolasi membaik
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020