Gorontalo (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Golkar Provinsi Gorontalo, Fadel Muhammad mengatan bahwa kasus dugaan korupsi yang kini melilit dirinya tak berpengaruh pada eksistensi Golkar menjelang Pemilu. "Sedikitpun para kader dan simpatisan Golkar tak terpengaruh hal ini, malah bila kasus ini terus mencuat publik akan tahu bahwa saya tak bersalah," kata Gubernur Gorontalo dua periode tersebut, Rabu. Fadel juga tak kalah bersikukuh seperti kejaksaan, bahwa dirinya bukan tersangka dalam kasus korupsi dana mobilisasi DPRD sebesar Rp5,4 miliar. "Saat ini musimnya politik, jadi saya rasa semua juga tahu mengapa kasus ini tiba-tiba kembali diungkit menjelang pemilu. Ada yang tak suka popularitas saya kian menguat," tambahnya. Meski demikian, ia menolak menyebutkan "lawan politiknya" yang dinilai menjadi motor penggerak dibalik penetapannya sebagai tersangka korupsi belakangan ini. Ia juga mengaku tak khawatir bila kasus itu akan mencoreng nama baiknya, karena dirinya merasa tak pernah memakan uang rakyat sepeser pun . "Ketua DPRD dan 45 anggotanya saja bebas dari tuntutan, kok bisa saya jadi tersangka," katanya berkali-kali. Pada 2005 Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola telah divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara korupsi dana APBD sebesar Rp 5,4 miliar tersebut karena dianggap bertanggung jawab dalam penggunaan bantuan dana mobilitas sewaktu menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2001-2004. Amir yang kemudian terpilih lagi menjadi Ketua DPRD periode 2005-2009 tersebut hingga kini belum dieksekusi karena masih menunggu putusan di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung RI. Dalam kasus tersebut, Amir diduga bersama Fadel membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 112 Tahun 2002 dan No 16 Tahun 2002, di mana kedua SKB itu terbit tanpa adanya rapat paripurna atau rapat pimpinan sehingga bertentangan dengan Keputusan DPRD Gorontalo Nomor 3 Tahun 2001 tentang Tata Tertib.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009