Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
Jakarta (ANTARA) - Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, tercatat anjlok sebesar Rp18.000 dari sebelumnya Rp819.000 menjadi Rp801.000 per gram.
Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam turun drastis senilai Rp22.000 dari Rp 741.000 per gram menjadi Rp719.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp425.000
- Harga emas 1 gram : Rp801.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.551.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.305.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.825.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.585.000
- Harga emas 25 gram : Rp18.855.000
- Harga emas 50 gram : Rp37.635.000
- Harga emas 100 gram : Rp75.200.000
- Harga emas 250 gram : Rp187.750.000
- Harga emas 500 gram : Rp375.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp750.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Rp819.000 per gram
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020