Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Jepang memberikan bantuan senilai 9,293 miliar yen (Rp1,1 triliun) kepada Indonesia melalui Pertukaran Nota Program Loan (Fifth Development Policy Loan).

Naskar Pertukaran Nota Program Loan itu ditandatangani oleh Direktur Asia Timur dan Pasifik Departemen Luar Negeri Indonesia, Y. Kristiarto S. Legowo, dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kojiro Shiojiri, yang mewakili pemerintah masing-masing di Jakarta, Selasa.

Program pinjaman dari Pemerintah Jepang itu diberikan untuk membantu Indonesia mewujudkan program-program pembangunan ekonomi, meliputi perbaikan iklim investasi, tata pemerintahan, dan pengentasan kemiskinan melalui co-financing (pembiayaan bersama) dengan IBRD (International Bank for Reconstruction and Development).

Adapun persyaratan pinjaman Program Pinjaman itu adalah bunga pinjaman per tahun sebesar 0,7 persen dengan masa pembayaran kembali selama 15 tahun (termasuk masa tenggang 5 tahun) dan syarat pengadaannya berupa pinjaman umum tidak mengikat.

Pemerintah Indonesia bermaksud memanfaatkan bantuan pinjaman tersebut secara efisien dan efektif bagi kepentingan proses pembangunan nasional. Di samping itu bantuan pinjaman tersebut juga merupakan cerminan hubungan dan kerjasama yang baik antara kedua negara.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009