Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menerapkan sistem kerja dari rumah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminimalkan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 di lingkungan setempat.

"Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan COVID-19," kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan secara teknis kebijakan kerja dari rumah itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Susiwijono juga membuat pedoman bagi pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian dalam pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Baca juga: Empat hal pokok ASN kerja dari rumah

Tidak hanya melalui sistem kerja, Kantor Kemenko Perekonomian juga turut mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.

"Kami juga akan lakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di kantor kami, mulai malam ini (16/3) di seluruh area kerja dan lingkungan Kantor Kemenko Perekonomian," ujar Susiwijono.

Ia memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing personel Kemenko Perekonomian tetap dapat berjalan efektif untuk mencapai kinerja masing-masing unit organisasinya.

Baca juga: Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha

"Kami buat ini untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan koordinasi kebijakan dapat tetap berjalan efektif, dengan memastikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan terpenuhi," katanya.

Sementara itu, kegiatan rapat koordinasi terkait pangan dengan Presiden Joko Widodo dilakukan tanpa tatap muka langsung melainkan menggunakan teknologi yakni konferensi video.

Baca juga: KPK bolehkan pegawai berisiko tinggi terkena COVID-19 kerja dari rumah

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020