"Pelaku berpura-pura jadi tenaga medis, lalu menawarkan penyemprotan disinfektan di rumah warga, dengan dalih untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Senin (16/3).
Menurut Kasat Reskrim, ini merupakan modus operasi baru bagi pelaku tindak pidana pencurian di tengah-tengah masyarakat.
Diakuinya, sampai saat ini belum menerima laporan kejadian tersebut di Tanjungpinang. Namun, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa berhati-hati.
"Kami juga mulai melacak modus operasi dengan cara tersebut," sebutnya.
Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja jika ada oknum yang mengaku petugas kesehatan datang ke rumah, lalu memberikan solusi buat mengantisipasi wabah COVID-19.
Masyarakat disarankan meminta surat tugas dan mengecek identitas petugas kesehatan yang datang ke rumah.
Kemudian, apabila menemukan ada hal yang janggal di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau dapat segera melaporkan ke polisi atau pemerintah terkait.
"Ingat kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan," tegas Reza.
Baca juga: Dinkes Sumut kirim sample 3 PDP diduga suspect corona ke Balitbangkes
Baca juga: Dokter: Jarak ideal hindari kontak COVID-19 minimal satu meter
Baca juga: Cegah COVID-19, ASN di Sulawesi Barat diizinkan bekerja di rumah
Baca juga: KBRI Manila: Tidak ada WNI terpapar corona di Filipina per Senin
Pewarta: Ogen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020