Kuala Lumpur (ANTARA News) - Partai Keadilan Rakyat (PKR) akan terus menerbitkan koran Suara Keadilan walaupun ijin penerbitannya dicabut sementara selama tiga bulan oleh kementerian dalam negeri Malaysia, pemerintah Malaysia juga mencabut ijin sementara koran milik partai oposisi PAS (partai Islam Se-Malaysia) yakni Harakah. "Kami akan terbitkan suara keadilan walaupun ijinnya dicabut sementara," kata juru bicara PKR Tian Chua di parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Selasa. Tian mengatakan kebijakan mencabut ijin Suara Keadilan dan Harakah oleh kementerian dalam negeri Malaysia, Senin malam, menunjukan kedua penerbitan oposisi ini sangat ditakuti oleh Barisan Nasional karena pengaruhnya dalam membentuk opini di kalangan rakyat. Tindakan itu untuk menghalang informasi dari oposisi mengenai musyawarah nasional UMNO yang berlangsung 24-28 Maret di Kuala Lumpur, dan menjelang Pilkada di tiga daerah yakni di Bukit Gantang, Bukit Selambau dan Batang Ai pada awal April 2009. Ketua penerangan PAS Mahfuz Omar mengatakan, tindakan pemerintah Malaysia itu menandakan suatu keberhasilan besar untuk koalisi Pakatan Rakyat menjadikan penerbitannya ini mampu mengubah opini rakyat sehingga membuat ketakutan BN. Larangan beredar ini membuktikan bahwa Suara Keadilan dan Harakah merupakan penerbitan yang berpengaruh besar. Sebelumnya, kementerian dalam negeri pernah juga merampas koran Suara Keadilan dan Harakah di beberapa negara bagian saat laporan utamanya mengenai perebutan kekuasaan di negara bagian Perak, pertengahan Februari 2009. Pencabutan ijin untuk sementara waktu pernah juga dilakukan di era kepemimpinan PM Mahathir. Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengatakan pencabutan ijin sementara dua media massa oposisi menunjukkan pemerintahan "berkuku besi" Najib Tun Razak yang tidak lama lagi akan menjadi PM Malaysia menggantikan Abdullah Badawi. Kementerian dalam negeri mencabut larangan sementara penerbitan Suara Keadilan dan Harakah, Senin malam, menyusul tindakan pembubaran massa yang sedang mendengarkan ceramah Anwar Ibrahim di Taman Ria Jaya, Sungai Petani, Kedah, Senin malam dengan gas air mata. Kepolisian Kedah mengakui telah menahan 31 orang yang ikut mendengarkan ceramah itu, tapi Selasa pagi sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009