Depok (ANTARA News) - Sejumlah surat suara untuk pemilu legislatif yang akan digelar pada 9 April 2009, telah beredar di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

"Kemarin (Senin malam) seorang warga Depok, menyerahkan kepada saya dua buah surat suara," kata Caleg nomor delapan Partai Demokrat, Immanuel Ebenezer, di kantor KPU Kota Depok, Jabar, Selasa.

Caleg Demokrat tersebut melaporkan temuan masyarakat tentang surat suara ke KPU Kota Depok, dan meminta pertanggunjawaban KPU Kota Depok mengapa ini sampai terjadi.

"Ini merupakan bentuk keteledoran KPU Kota Depok dalam mengawal keberadaan surat suara," katanya.

Immanuel mengatakan keberadaan surat suara yang berada ditengah-tengah masyarakat, bukan hanya ada pada saya sendiri, tetapi rekan saya yang lain juga telah menemukan surat suara tersebut.

"Bahkan rekan dari PDIP juag menemukan surat suara di masyarakat, jadi bukan tidak mungkin surat suara tersebut ditemukan puluhan, ratusan atau bahkan ribuan," jelasnya.

Ia mengatakan surat suara tersebut memang belum tercentang memilih partai atau caleg tertentu. "Surat suara masih bersih belum ada centangan," ujarnya.

Immanuel mengatakan surat suara tersebut asli bukan sebagai surat suara contoh, ataupun surat suara yang rusak.

Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu, DPC Kota Depok tersebut berharap KPU Kota Depok dapat menindaklanjuti temuan tersebut, karena surat suara tersebut akan menentukan nasib bangsa selanjutnya.

"Dikertas inilah nasib bangsa ditentukan, jadi kerahasiaan dan distribusi surat suara harus diperhatikan secara serius," ujarya.

Menanggapi temuan tersebut Ketua Pokja Hukum, KPU Kota Depok, Yoyo Effendi mengatkan sangat terkejut dengan temuan tersebut, karena menurutnya pelaksanaan distribusi surat suara telah diserahkan kepada Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pengawasnnya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Yoyo juga mengakui surat suara tersebut asli bukan palsu. Dengan kejadian tersebut pihaknya akan melakukan investigasi dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

"Kita akan menyelidiki kejadian tersebut sampai tuntas agar diketahui penyebabnya," katanya.

Yoyo menegaskan bahwa pihak KPU Kota Depok menjamin tidak pernah punya niat untuk membocorkan surat suara ketengah-rengah masyarakat.

Namun kata dia pihaknya akan memanggil Ketua PPK Cimanggis untuk menjelaskan kasus tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009