Makassar (ANTARA News) - Sekitar 50 Mahasiswa yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) di Makassar, Senin, berunjuk rasa, meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Nasional Sulsel.
Sembilan dari perwakilan demonstran yang sudah menunggu sekitar 15 menit di ruang rapat, terpaksa meninggalkan tempat pertemuan sehingga gagal bertemu Gubernur Syahrul yang tak kunjung muncul.
Sebelumnya, pengunjuk rasa yang membawa seekor kuda hitam, berorasi di depan pintu masuk, meminta Gubernur Syahrul menepati janji-janjinya sebelum jadi Gubernur yakni memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Kami meminta, bantuka juga bos, jangan mau dibantu terus," teriak Ketua Umum Germak, Ashari Setiawan.
Ashari saat berorasi sambil menunggang kuda meminta Gubernur Syahrul segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Patabai Pabokori untuk memberikan penjelasan terkait dugaan KKN tender barang dan jasa di dinas tersebut.
Koordinator lapangan, Rifan Sungkar mengatakan, ada indikasi kongkalikong pihak panitia dengan pemenang tender.
"Kudapun tidak suka dengan korupsi, kasihan pendidikan gratis Sulsel belum terealisasi tetapi sudah dikorupsi," ujarnya.
Setelah gagal bertemu dengan Gubernur, pengunjuk rasa kemudian menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel untuk meminta Kapolda mengusut kasus tersebut.
Dalam rilisnya, Germak menduga ada penyelewengan dana terkait proses tender yang dimenangkan PT SA pada paket SMA dengan nilai penawaran, Rp1,3 miliar lebih, PT UT untuk paket SMP dengan penawaran, Rp2,5 miliar lebih serta Toko IS untuk paket SD dengan penawaran Rp1,3 miliar lebih.
Panitia tender menurut mereka, merekayasa dan melakukan persekongkolan dengan tiga pemenang di atas dan tidak melibatkan salah satu CV dalam proses tender tersebut.
Bagi Germak, PT SA dianggap gugur administrasi karena hanya memiliki Surat Izin Usah Penerbitan (SIUP) barang cetakan bukan penerbitan, PT UT tidak memiliki mesin film, sedang Toko IS juga tidak punya mesin film dan pajak tahun 2008.
Karena itu, Germak meminta Gubernur Sulsel memanggil kemudian mencopot dari jabatannya Kadis Pendidikan dan Wakadisnya serta menindak tegas Panitia Lelang.
Germak mengancam akan mengerahkan massa dari Mahasiswa dan LSM untuk menduduki Kantor Gubernur, jika dalam jangka 72 Jam tuntutan mereka tidak di gubris.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009