Tanjungpinang (ANTARA News) - Natasya Audri, seorang pelajar yang masih berusia 10 tahun, terdaftar sebagai pemilih tetap di tempat pemungutan suara (TPS) tujuh Jalan Pelantar I, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

"Natasya itu putri saya," kata Rudy Chua, caleg Provinsi Kepri dari Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) daerah pemilihan Kota Tanjungpinang, Senin.

Natasya masih duduk di kelas lima sekolah dasar. Dia masuk dalam daftar pemilih tetap dengan nomor urut 178.

"Kalau pakai data pemilu 2004 rasanya juga tidak mungkin, karena pada saat itu anak saya masih berumur lima tahun dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap," kata Rudy yang juga anggota DPRD Kepri.

Sejak tiga tahun lalu Rudy Chua dan keluarganya tinggal di Jalan Kuantan, Kota Tanjungpinang, namun dia masih terdaftar sebagai pemilih di TPS tujuh.

"Seharusnya saya memilih di TPS sekitar Jalan Kuantan," katanya.

Rudy mengemukakan, pada TPS tujuh juga ditemukan pemilih ganda. Seorang pria bernama Bakri, lahir 1 Juli 1939 di Desa Pancur, Kabupaten Lingga, terdaftar sebagai pemilih tetap dengan nomor ururt 182, namun namanya masih ada pada nomor urut 183.

"Satu pemilih punya dua hak pilih. Itu berbahaya dan berpotensi merugikan caleg," ujarnya.

Dia mengemukakan, TPS tujuh yang berada di Jalan Pelantar I hanya memiliki 215 pemilih. Seharusnya kesalahan DPT dapat ditekan.

"Kami ingin berpikir positif saja, meski rasa kekhawatiran itu ada. Tentu kami khawatir jika di TPS lain juga ditemui permasalahan yang sama," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009