Jakarta (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, insiden pendaratan pesawat B737-200 Sriwijaya Air di Bandara Hang Nadim, Batam, dengan hanya satu mesin, bukan pendaratan darurat.

"Jangan salah persepsi. Itu tidak termasuk emergency landing," kata Juru Bicara KNKT, JA Barata menjawab pers di Jakarta, Senin, terkait dengan pendaratan pesawat itu di bandara itu pada pukul 07.58 WIB.

Meski hanya dengan hanya satu mesin dan bukan di tempat bandara yang dituju, lanjut Barata, hal itu tidak termasuk dalam kategori pendaratan darurat karena terbukti mampu mendarat dengan aman.

Selain itu, tegasnya, kejadian tersebut, dalam kategori insiden biasa, bukan insiden serius, apalagi kecelakaan. "Jadi, KNKT tak perlu kirim investigator untuk menyelidiki guna mencari penyebabnya," katanya.

Sebelumnya, Humas Sriwijaya Air Ruth Hanna Simatupang mengakui, pesawat dengan nomor penerbangan SJ-039 berpenumpang 108 orang itu semula terbang dari Bandara Haji Fisabilillah Tanjungpinang tujuan Bandara Soekarno itu, terpaksa melakukan pengalihan pendaratan ke Batam.

Pengalihan, katanya, diputuskan karena beberapa menit setelah pesawat lepas landas dari Tanjungpinang itu, mesin sebelah kiri tidak berfungsi, sedangkan sebelah kanan normal.

"Pendaratan di Batam berjalan normal. Kemudian pesawat dengan kode registrasi PK-CJN itu, langsung diperbaiki di Hang Nadim," katanya.

Kemudian, nasib 108 penumpangnya dialihkan ke penerbangan lain dari Batam ke Jakarta. "Sebagian telah diterbangkan dan sebagian lagi menyusul, menunggu penerbangan selanjutnya," ujar Hanna. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009