Liang Guanglie mengemukakan hal itu kepada Menteri Pertahanan Jepang Yasukazu Hamada, Jumat, kata surat kabar Oriental Morning Post, dalam diskusi yang diselenggarakan setelah ketegangan di Laut China Selatan belum lama ini.
"Di antara negara besar hanya China yang tidak memiliki satu kapal induk. China tidak dapat tanpa memiliki sebuah kapal induk untuk selamanya," kata surat kabar itu, yang mengutip pernyataan Liang.
"Angkatan laut China sekarang agak lemah, kami perlu membangun sebuah kapal induk."
Pernyataan Liang adalah konfirmasi tingkat tertinggi bahwa China bermaksud memiliki sebuah kapal induk, satu bagian canggih dari perangkat keras militer yang dapat membangun kekuatan jauh di luar pantai negara itu.
Pernyataan itu dibuat setelah beberapa imbauan serupa dalam beberapa bulan belakangan ini oleh anggota Tentara Pembebasan Rakyat.
"Membuat kapal induk adalah satu simbol sebuah negara penting. Ini adalah sangat perlu," kata surat kabar China Daily, yang mengutip pernyataan laksamana Hu Yanlin awal bulan ini.
"China mampu membuat kapal induk dan harus dilakukan."
Pada Desember, jurubicara Kementerian Pertahanan Huang Xueping mengemukakan kepada wartawan bahwa China akan "mempertimbangkan "dengan serius" untuk memiliki kapal induk.
Menteri Pertahanan Liang mengemukakan hal itu setelah kapal-kapal China berkonfrontasi dan hampir bertabrakan dengan sebuah kapal pengintai angkatan laut AS di tempat yang disebut Washington perairan internasional di lepas pantai China Selatan awal bulan ini.
Konfrontasi itu disebut oleh Direktur Intelijen AS Dennis Blair sebagai insiden militer paling serius yang melibatkan dua negara sejak sebuah pesawat mata-mata AS bertabrakan dengan jet tempur China April 2001.
China seperti dikutip AFP mengatakan, kapal angkatan laut AS Impeccable melakukan kegiatan ilegal di zona ekonomi eksklusifnya.
Beijing juga mengecam sebuah undang-undang Filipina awal bulan ini, yang menyetujui klaim beberapa bagian dari Kepulauan Spratly di China Selatan yang juga diklaim China dan negara-negara lain di kawasan itu.
China menyebut undang-undang itu "ilegal dan cacat" dan mengirim satu kapal patroli sipil ke wilayah itu. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009