Pemprov Sumbar belum menetapkan status terjangkit
Padang, (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat menetapkan kebijakan proses perkuliahan tetap berjalan sebagaimana biasa dengan pembatasan jumlah maksimal satu kelas 100 orang.
"Melihat perkembangan kasus corona, hingga saat ini Padang belum terkonfirmasi ada kasus positif dan Pemprov Sumbar belum menetapkan status terjangkit, oleh sebab itu perkuliahan dilaksanakan sebagaimana biasa," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Senin melalui edaran tentang kewaspadaan menghadapi corona.
Selain itu menurut dia berdasarkan surat edaran Dirjen Dikti, Kota Padang tidak termasuk daerah yang dianjurkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Baca juga: Ceramah Isra' Mi'raj UAS di Padang Panjang batal antisipasi COVID-19
Baca juga: Penumpang pesawat asal Malaysia dilarikan ke RSUP M Djamil Padang
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan proses perkuliahan dosen dapat mengganti kuliah tatap muka dengan pembelajaran daring.
"LPTIK dan LP3M akan mendukung pelaksanaan perkuliahan daring," kata dia.
Kemudian terkait dengan kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang seperti seminar, konferensi, pertemuan ilmiah, workshop, pelatihan hingga lomba untuk sementara ditunda sampai ada ketentuan lebih lanjut.
"Kegiatan acara ilmiah dan seremonial seperti kuliah umum, acara ilmiah, yudisium, ujian terbuka hingga wisuda ditunda sementara waktu," kata dia.
Untuk mendapatkan informasi terkait dengan COVID-19 Unand telah membentuk tim kewaspadaan pandemi COVID-19.
Bagi seluruh civitas akademika ,rektor juga menangguhkan semua perjalan dinas keluar provinsi hingga situasi kondusif dan terkontrol.
Terakhir bagi warga kampus yang menderita flu dan batuk segera mengisolasi diri dan jika ada yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri yang terjangkit agar melakukan pemeriksaan di IGD RS Unand.
Baca juga: Padang siapkan 1.000 relawan mitigasi corona
Baca juga: Tiga pasien RSUP M Djamil Padang jalani perawatan di ruang isolasi
Baca juga: Unand minta civitas akademika tunda perjalanan ke luar negeri
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020