Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pihaknya belum pernah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

"Kami hingga kini tidak memiliki DPT yang bermasalah seperti yang dituduhkan," katanya di Jakarta, Senin.

Ia memaparkan, bila ada pihak yang mengaku memiliki DPT yang bermasalah itu akan lebih baik bila diberikan kepada KPU.

Hal itu, lanjutnya, agar DPT yang bermasalah bisa disandingkan dengan DPT yang dimiliki oleh KPU, sehingga bisa diperbaiki.

Namun, ujar dia, DPT yang bermasalah tersebut bila ingin diajukan haruslah berasal dari DPT yang benar-benar telah ditandatangani dan distempel oleh PPS.

"Kalau tidak ada itu, maka akan sulit bagi KPU untuk menentukan keabsahan DPT tersebut," katanya.

Ketua KPU berharap agar jangan sampai menimbulkan dugaan terhadap DPT tanpa dilengkapi data yang lengkap.

Ia juga menyesalkan terdapat sejumlah generalisasi di tengah masyarakat bahwa karena beberapa DPT diduga bermasalah, maka disimpulkan seluruh DPT adalah bermasalah.

DPT yang kerap diduga bermasalah adalah DPT Dapil VII Jawa Timur (Pacitan, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, dan Magetan).

Padahal, ujar dia, proses penetapan DPT termasuk DPT yang dipermasalahkan telah diatur melalui mekanisme yang berlaku.

Anshary mengatakan, KPU tidak ingin menuduh pihak mana pun tetapi hanya ingin mencari klarifikasi.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009