Banda Aceh (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf kembali ke Aceh setelah kesehatannya pulih kembali sejak dirawat di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dokter sudah memperbolehkan saya pulang dan bisa beraktivitas seperti biasa," kata Irwandi di ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang Aceh Besar, Senin.

Hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Subang Medical Center Kuala Lumpur penyakit Irwandi berupa infeksi di usus besar yang akhirnya mengakibatkan pendarahan saat membuang hadas besar.

Menurut Irwandi, kepergiannya ke Kuala Lumpur bukan karena penyakit yang mengkhawatirkan tapi disebabkan adanya luka yang tidak diketahui keberadaannya.

Gubernur Irwandi Yusuf terpaksa diterbangkan ke Kuala Lumpur pada Jumat (20/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan pesawat sewaan jenis jet Gulfstream N888YC dari Bandara SIM.

Menurutnya, sejak sehari sebelum cuti dari jabatan gubernur untuk menjadi juru kampanye Partai Aceh di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah ia telah merasakan gejala sakit di perut.

Pada saat kampanye untuk pemilu 2009 di dataran tinggi Aceh itu, ia berencana menginap namun karena terjadi pendarahan akhirnya Irwandi langsung di bawa ke Banda Aceh dan diterbangkan ke Kuala Lumpur.

Menurut dr Fakhrul Jamal yang mendampingi gubernur di Kuala Lumpur, penyakit Irwandi bukan suatu penyakit serius yang memerlukan perawatan lebih lanjut.

"Tidak ada masalah lagi dengan penyakit pak gubernur dan tidak akan mengganggu. Gubernur sudah sembuh," kata dr Fakhrul Jamal.

Fakhrul mengatakan, pertama sekali gubernur mengeluhkan saat buang air besar mengeluarkan darah, dan setiap pendarahan di saluran cerna harus dicari penyebabnya.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa endoskopi (pemeriksaan di lambung) namun tidak ditemukan masalah di lambung dan saat diperiksa melalui bagian bawah (colonoschopi) ditemukan luka pada usus.

Karena gubernur memang menggunakan obat pengencer darah sehingga infeksi tersebut berakibat terjadi pendarahan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009