Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan optimistis pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2009 berjalan sesuai jadwal dan tidak akan ada penundaan.

"Saya optimistis pemilu berjalan sesuai jadwal. Rakyat ini menunggu pemilu, yang meminta penundaan itu sedikit saja dan itu juga politis," katanya seusai acara Peluncuran Buku tentang Pemantauan Komnas Perempuan terhadap Kebijakan-Kebijakan Daerah yang Diskriminatif, di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, sejumlah pihak meminta pelaksanaan pemilu ditunda terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap (DPT).

Dirinya berpijak pada pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya, karena sebulan sebelum pelaksanaan pemilu ada orang yang ragu terhadap pelaksanaan pemilihan umum tersebut.

Terkait kisruh soal DPT di Jatim, ia menyatakan persoalan itu simpel menurut hukum, karena sudah ada buktinya berupa foto copy DPT tersebut.

"Polisi kan tidak sulit untuk memblokir DPT yang aslinya dan diambil lalu dicocokkan," katanya.

Ia menambahkan kalau benar ada pelanggaran, berarti tinggal difokuskan kepada empat orang, yakni, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, KPUD Sampang, KPUD Bangkalan dan Kepala Dinas Kependudukan Jatim.

"Untuk membuktikan kesalahan, tinggal diblokir yang aslinya. itu polisi berwenang untuk memblokir secepatnya," katanya.

Ia mengatakan, MK dahulu sudah mengetahui persoalan DPT Jatim itu, namun itu dikatakan sebagai kriminal.

Pasalnya, kata dia, seumpamanya ada pemilih yang ganda, tapi hal itu belum tentu juga memilih pada dua pasangan calon gubernur cagub/cawagub Jatim.

"MK tidak mungkin menilai yang ganda ini, karena itu MK tidak bisa menghitungnya. Tetapi kriminalnya sudah jelas, itu menjadi urusan polisi," katanya.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009