Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengemukakan, pengusutan kasus manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jawa Timur makin tidak jelas sebab Mabes Polri berniat mengembalikan laporan kasus itu ke Panwaslu Jawa Timur.
"Kondisi ini sangat membahayakan karena bisa mempengaruhi pengusutan kasus yang sama pada masa mendatang. Para kapolda lainnya akan ragu memproses laporan panwaslu karena takut nasibnya sama seperti kasus di Jawa Timur," katanya di Jakarta, Senin.
Neta Pane mengatakan, keinginan polisi untuk mengembalikan berkas laporan ke Panwaslu terlihat aneh dan menunjukkan bahwa polisi mau "lepas tangan "dalam kasus ini.
Seharusnya, katanya, Polda Jawa Timur tetap memproses hingga kasus ini menjadi terang dan dapat dibawa ke pengadilan.
Menurut dia, mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Herman SS telah menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus ini namun sayang kasusnya "diintervensi "oleh Mabes Polri.
"Ada pendapat yang berbeda antara Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri, red) dengan Pak Herman. Kapolri tidak serius untuk memproses kasus ini," katanya.
Kasus juga makin tidak jelas sebab Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum juga tidak bisa berbuat banyak karena saat ini sedang menjalani reses.
"Salah satu cara untuk mengatasi masalah Pak Herman adalah Komisi III DPR tapi sayangnya mereka reses. Seharusnya, reses tidak menghambat kinerja komisi yang saat ini dibutuhkan untuk mencari solusi kasus ini," ujarnya.
Neta juga menyayangkan sikap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang masih diam terkait dengan kasus itu. "Katanya Kompolnas sudah ke Jawa Timur tapi mana hasilnya. Kok diam saja," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009