Surabaya (ANTARA News) - Sedikitnya 24 jaksa yang menduduki jabatan struktural dan fungsional di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan terkena mutasi.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim, Mulyono, Minggu malam, menyebutkan, Jaksa Agung, Hendarman Supandji melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo telah mengeluarkan tiga surat keputusan tentang mutasi yakni, Kep-IV-No.117/C.4/03/2009, Kep-024/A/JA/02/2009, dan Kep-IV-122/C.4/03/2009.
Salah satu yang terkena mutasi adalah Made Suratmaja. Pria asal Bali yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim itu akan menduduki jabatan Inspektur Pembantu Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sementara penggantinya adalah Eddy Rakamto yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum lainnya pada Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
"Mutasi jaksa baik yang menduduki jabatan struktural dan fungsional itu dilakukan antara satu hingga dua tahun. Suratmaja itu hampir satu tahun menjabat Aspidum sehingga tak betul kalau beliau `dikotak` di Kejakgung," katanya.
Selain itu, Irnensif yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan dimutasi sebagai Aspidum Kejati Papua. Sedang pengantinya, Mudjiharti yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jatim.
Fachridasman yang sebelumnya menjabat Kejari Nanga Bulik, Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Kejari Pacitan. Rudy Irmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangil, dimutasi pada bagian pemeriksa tindak pidana umum pada Asisten Pengawasan Kejati Kalimantan Barat. Sedang pengantinya, Endang Sudarma, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Prapenuntutan pada Aspidum Kejati Sulsel.
Dalam Keputusan Kejagung juga disebut nama Sapta Subrata, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Wilayah I pada Sub Direktorat Orang dan Harta Benda Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejakgung, akan menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jatim.
Agus Rujito, yang sebelumnya sebagai jaksa fungsional di Kejari Surabaya, dimutasi menjadi Kepala Sub Seksi penuntutan pada seksi tindak pidana umum Kejari Batam.
Putu Sudarsana, yang sebelumnya menjabat jaksa fungsional di Kejari Surabaya, dimutasi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lamongan.
Hendra Jaya Atmaja, yang yang sebleumnya menjabat jaksa fungsional Kejari Surabaya, menduduki pos baru sebagai kepala sub seksi pengamanan investasi dan produk pada seksi ekonomi dan moneter Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009