Yogyakarta (ANTARA News) - Siswa sekolah baik yang sudah memiliki hak pilih maupun belum diminta tidak terlibat dalam kampanye terbuka yang dilaksanakan partai politik (parpol) atau calon anggota legislatif (caleg). "Pengetahuan tentang politik itu memang perlu, tetapi sebaiknya tidak dari kegiatan politik praktis seperti kampanye terbuka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury, di Yogyakarta, Sabtu. Ia mengatakan, siswa sekolah tidak perlu ikut konvoi keliling kendaraan parpol saat kampanye terbuka. Menurut Syamsury, imbauan tersebut juga berkaitan erat dengan ujian nasional (UN) yang akan segara dihadapi siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menegah kejuruan (SMK) serta yang sederajat pada 20 April mendatang. "Biasanya, siswa yang sudah punya hak pilih duduk di kelas tiga, dan sebentar lagi akan menghadapi UN, lebih baik manfaatkan waktu untuk belajar," katanya. Dinas Pendidikan, kata Syamsury, sudah mengimbau melalui surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Yogyakarta, dan kepala sekolah diminta mengawasi siswa agar tidak terlibat dalam kampanye terbuka, apalagi masih memakai seragam sekolah. "Kami belum mendapat laporan ada siswa berseragam ikut kampanye terbuka, dan jika suatu saat terjadi, kepala sekolah akan ditegur," katanya. Syamsury juga menegaskan, seluruh siswa yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak tersebut untuk memilih calon wakil rakyat pada pemilu mendatang. "Jangan sampai golput. Pilih sesuai dengan hati nurani," katanya. Jumlah total pemilih di Kota Yogyakarta berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU Kota Yogyakarta sebanyak 329.357 orang, sedangkan siswa SMA yang sudah memiliki hak pilih sekitar 18.000 orang dan siswa SMK sekitar 15.000 orang.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009