Sampai Juni ada 27 pertemuan internasional yang kami tunda

Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, akan segera memulangkan seluruh mahasiswa dan dosen yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa negara terkait merebaknya Corona Virus Disease (COVID-19).

“Ini akan dipulangkan segera, termasuk dosen dan mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan student mobility di negara lain segera dipulangkan,” kata Rektor Unversitas Negeri Padang, Prof. Ganefri di Padang, Minggu.

Ia menyebutkan, saat ini mahasiswa UNP yang sedang melakukan kegiatan student mobility di Malaysia berjumlah delapan orang, sementara untuk dosen yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar ada sekitar 70 orang.

“Untuk data dan negaranya pastinya akan kami cek ulang, namun proses pemulangannya sedang berjalan,” katanya usai pelaksanaan wisuda UNP edisi ke 118.

Baca juga: Padang siapkan 1.000 relawan mitigasi corona

Sementara itu, untuk pemulangan mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di UNP, pihaknya belum bisa menentukan sikap, dan akan melakukan pembicaraan dengan seluruh mahasiswa tersebut.

“Kami akan membicarakan ini dengan mereka, apakah akan dipulangkan atau bertahan di Padang, itu nanti yang kami bahas,” katanya.

Ganefri mengungkapkan, saat ini ada 25 orang mahasiswa asing yang sedang melaksanakan pendidikan di kampus itu, mahasiswa tersebut berasal dari Malaysia, Myanmar, Thailand dan Filipina.

Selain memulangkan dosen dan mahasiswa yang berada di luar negeri, pihak UNP juga menunda dan membatalkan beberapa agenda pertemuan internasional yang mendatangkan pihak dari luar negeri, tindakan tersebut bagian dari pencegahan dan kesiapsiagaan kampus terkait COVID-19.

“Sampai Juni ada 27 pertemuan internasional yang kami tunda, dan digeser ke November dan Desember,” katanya.

Sebelumnya UNP melalui surat edaran (SE) pada Sabtu (14/3) bagi sivitas akademika untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bagian antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan kampus.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tersebut, PJJ berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan D3, D4, S1, Profesi, S2 dan S3 dimana seluruh perkuliahan dilakukan dengan sistem daring atau online lewat platform e-learning UNP sehingga dapat mengurangi kontak fisik secara langsung.

Baca juga: Wagub: Layanan pasien diduga corona diarahkan ke RSUP M. Jamil Padang

Pewarta: Laila Syafarud/Agung Pambudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020