Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan penyelidikan laporan mantan anggota DPR Agus Condro tentang dugaan aliran ratusan cek kepada sejumlah anggota DPR masih terus berlanjut. "Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut," kata Johan Budi ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat. Johan mengatakan hal itu untuk menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI melayangkan somasi karena menganggap KPK lambat dalam menangani laporan Agus Condro. Menurut Johan, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan alat bukti yang mencukupi. Keberhasilan pengusutan suatu kasus dugaan korupsi, katanya, tergantung pada kecukupan alat bukti. Johan menjelaskan, jangka waktu penyelidikan perkara korupsi tidak bisa dipastikan. Cepat lambatnya pengananganan kasus tergantung pada ketersediaan alat bukti. Sementara itu, mantan anggota DPR Agus Condro mengapresiasi upaya MAKI dalam melayangkan somasi terhadap KPK. "Baguslah jika ada masyarkat yang masih peduli dengan kasus saya," kata Agus Condro ketika dihubungi wartawan. Menurut dia, somasi adalah hak setiap warga negara yang tidak puas terhadap suatu hal. Agus menegaskan, penanganan kasus yang dia laporkan mulai melambat. Dia berpendapat, KPK seharusnya bisa bertindak lebih jauh berbekal data dan keterangan yang dia sampaikan. "Kata pengamat, kasus saya sudah terang benderang," kata Agus. Sebelumnya, Agus Condro melaporkan dugaan aliran cek kepada sejumlah anggota DPR pada 2004. Agus Condro mengaku menerima cek senilai Rp500 juta beberapa hari setelah pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. MAKI melayangkan somasi terhadap KPK karena menilai lembaga antikorupsi itu lambat dalam menagani kasus tersebut. "KPK terkesan mengabaikan kasus ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di gedung KPK, Jakarta.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009