Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang wanita negara bagian Kedah, Nur Jamiah Saad, 18 tahun, mengaku menderita karena dua tahun banyak makan singkong setelah menikah dengan TKI, Soranto Ngadio, 30 thn.
Nur Jumiah mengatakan hal itu kepada media massa Malaysia, Jum`at tentang nasibnya setelah menikah dengan Soranto Oktober 2007, setelah tiba di Bandara Bayan Lepas, Pulau Pinang untuk kembali ke pangkuan orang tuanya.
Ia mengaku tidak mau lagi kembali ke Sumatera Utara, tapi akan hidup bersama suami dan anaknya -- Risti (1 tahun) -- di Malaysia. Suami dan anak perempuan itu akan menyusulnya ke Kedah Malaysia.
Nur Jumiah yang kawin lari dan kemudian tinggal di Sumatera Utara itu mengaku tidak bercerai dengan suaminya.
Dia mengaku, terpaksa sering makan singkong yang ditanam di belakang halaman rumahnya karena gaji suaminya tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari. Menurut dia, gaji Soranto di Medan hanya enam ringgit (Rp20.000) per hari.
Anak ke-8 dari keluarga Saad Ahmad dan Esah Shaari, mengaku mengenal Soranto dan menjalin cinta ketika suaminya bekerja sebagai buruh perkebunan karet, Saat itu dia masih sekolah kelas 1 SMA Gulau, Kedah. Ia menikah dengan Soranto ketikaa masih 15 tahun.
Gadis itu kawin lari sebelum Idul Adha dua tahun lalu. Ia minta ijin akan jalan-jalan ke Baling tapi ternyata tidak kembali lagi. Ia ternyata kawin lari dengan Soranto ke Sumatera Utara.
Ayahnya Saad mengatakan, kegembiraan yang luar biasa atas kepulangan Nur Jumiah setelah dua tahun anaknya menghilang.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
[kesannya capek ]
enakan kawin sambil tiduran
[mantep]
berita sampah.
yg lbh bagus aja itu kan menjelekkan orang indonesia saja gaji 20000/ hari itu kan cukup
kalau memang mau hidup sederhana makan singkong juga bagus asal ada sayur dan lauk pauknya daun singkongnya kan juga bisa buat sayur tdk usah beli kalau memang cinta tdk ada alasan untuk itu, kalau cinta biar bagaimana pun tetap cinta walau cuma dikasih singkong masih syukur alhamdulilah masih bs mkn singkong tdk usah beli itu br nmnya cinta ct perl pengorbana