Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita politik dan hukum pada Sabtu (14/3) kemarin, mulai dari tim reaksi cepat penanganan sebaran pandemi COVID-19 akan berjaga di 135 pintu gerbang masuk Indonesia guna menangkal penularan lebih luas virus corona jenis baru tersebut hingga Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka yang hendak dibawa ke Pulau Reunion, Prancis dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
1. Tim reaksi cepat COVID-19 berjaga di 135 pintu masuk RI
Tim reaksi cepat penanganan sebaran pandemi COVID-19 akan berjaga di 135 pintu gerbang masuk Indonesia guna menangkal penularan lebih luas virus corona jenis baru tersebut.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan tim reaksi cepat juga akan berjaga di 132 rumah sakit rujukan COVID-19, termasuk 109 rumah sakit TNI, 53 rumah sakit Polri, serta 65 rumah sakit BUMN.
Baca selengkapnya di sini
2. Sahroni: segera "lockdown" Jakarta antisipasi penyebaran COVID-19
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah isolasi atau lockdown untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
"Saya mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan lockdown atau isolasi satu Jakarta. Dengan penyebaran yang sudah sampai di seluruh wilayah Jakarta ini, lockdown menjadi satu-satunya jalan bagi kita untuk memperlambat laju penularan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
3. Kabareskrim wajibkan tamu dan polisi cegah corona di Gedung Bareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya maupun masyarakat yang berkunjung ke Gedung Bareskrim Polri untuk melakukan sejumlah prosedur demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
"Pertama, anggota dan masyarakat diwajibkan mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke markas. Kedua, wajib tinggalkan area yang terdapat banyak orang, termasuk kantor," kata Komjen Sigit melalui siaran pers, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
4. Kapolri terbitkan surat edaran cegah COVID-19 di lingkungan Polri
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan surat telegram Kapolri nomor:ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020 tentang upaya mengantisipasi virus corona COVID-19 yang dalam perkembangannya virus tersebut sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO.
Edaran surat telegram itu dibenarkan oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri.
Baca selengkapnya di sini
5. Bareskrim bekuk buronan penyelundup 120 WN Sri Lanka di Bekasi
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka yang hendak dibawa ke Pulau Reunion, Prancis dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui siaran pers, di terima di Jakarta, Sabtu, mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/3).
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020